Ciamis, [bhayangkaranews.id] - Ada
dugaan Kekisruhan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Desa Pasirtamiang Kecamatan
Cihaurbeti pihak FKPM audensi ke kantor camat,,pihak terkait saling
lempar sembunyi tangan dalam menyikapi kekisruhan masalah BST terus berlanjut
ricuh tidak ada benang merahnya untuk penyelesaian masalah BST, sampai pihak
Forum Kemitraan Polisi dan Masarakat ( FKPM) geruduk kantor kecamatan cihaur
beti (10/11/2020).
Ketua FKPM Desa Pasir Tamiang dan puluhan anggota nya guruduk
audensi ke kantor Kecamatan Cihaur Beti Kabupaten Ciamis bertujuan ingin
langsung bertemu dengan pihak Camat Cihaur Beti atau para pejabat kecamatan
tapi yang di tuju tidak ada di kantor lagi ada urusan yang lain, hanya
ada kasipem kecamatan, hal ini menjadi pihak forum pun agak memanas
hampir ricuh karena seakan-akan kurang di respon layangkan surat pemberitauan
sebelumnya.
H Abdul Gani (Ketua FKPM) pun angkat bicara, dimana pemerintahan
kecamatan saat ini, belum juga ada klarifikasi atas kekisruhan terkait masalah
BST
Dari kurang respond an komunikasi yang kurang baik,
kami bukan untuk mengobok-obok wilayah sendiri tapi kami ingin membenahi sistem
yang ada jangan sampai seperti ini di wilayah desa pasirtamiang dan kami pengen
semua sistem yang terkait ada kertasparanan ke masyarakat agar masyarakat tidak
dibohongi, ungkap H Abdul Gani dengan nada kecewa.
Sisi lain Erlin Cerlin sebagai Kordinator PKH, menjelaskan
kalau untuk PKH ATM-nya di pegang oleh masing masing KPM cuman untuk ATM BPNT ada
kebijakan lokal kata agen e-warung katanya dengan alasan supaya tidak tercecer
dan lebih memudahkan untuk di daerah desa pasirtamiang, kata Erlin.
Ditempat yang sama saat di konfirmasi ke Kasipem Kecamatan
Entis mengatakan ini sebenarnya
yang di layangkan surat oleh FKPM Pasirtamiang yang di kirim tanggal 9/11/2020
kemarin baru di terima tanggal 10/11/2020 sekarang dan kami belum tau apa yang
akan mereka sampaikan dari pihak FKPM tersebut karna tadinya yang di tuju BAPAK
Camat berhubung Camat lagi tidak ada di kantor, jadi meraka pada bubar padahal
di sini sudah ada pendamping PMD dan yang lainya, ujar Kasipem.
Kami dari masarakat belum ada pengaduan atau keluhan terkait
masalah bantuan sosial apalagi dari pendamping PKH atau BPNT, sampai hari ini
juga pada intinya pihak kecamatan dengan adanya permasalahan bantuan sosial
yang kisruh di pasirtamiang sampai hari ini aman aman saja kecamatan
tidak tahu, dijelaskan Kaspem.
Lain halnya dengan Yudi (Pjs Kades), permasalahan di desa
pasirtamiang pada pokok masalah pengambilan bantuan sosial tunai (BST ) waktu
pengambilannya agak berbeda diberikan kepada pihak KPM karna alasannya dan
intinya di aman kan dulu, tapi sekarang sudah diberikan ke semua pihak KPM
tersebut, dijelaskan kades Yudi.
Tambah Ketua FKPM H Abdul Gani, dalam hal ini kenapa kami
melayangkan surat ke pehak kecamatan karena saya sudah melaksanakan tahapan ke
pihak pemerintahan desa dengan adanya mediasi secara lisan tapi sampai hari
sekarang tidak ada tembusan atau menemukan solusi sistem dan tidak ada
kejelasan terkait masalah ini .
Sehubungan FKPM mendatangi kecamatan untuk audesi, kami relah
layangkan surat permohonan tanggal 9/11/2020 akan hadir ke kecamatan yang
dijadwalkan pada tanggal 10/11/2020 jam 9 pagi, yang disampaikan sama seperti
yang didesa masalahnya.
Yang terjadi ada dugaan masalah pengguan kartu ATM PKH Bantuan Sosial menurut narasumber namanya minta dirahasiakan kepada awak media bhayangkaranews.id, dalam pencairan tersebut sebelum habis bulan harus di cairkan tapi pada kenyatannya pencairan dilakukan diawal telah di cairkan dan di berikan kepada KPM, selanjutnya sebulan kemudian baru di distribusikan, hal ini yang jadi ke kisruhan di masyarakat Desa Pasirtamiang, karena dana tersebut tidak tahu dimana di amankan.
Seharusnya pengawasan dari
pemerintah kecamatan dan pendamping masyarakat lebih transparansi dalam masalah
bantuan sosial yang berkaitan dengan hidup hajat orang banyak yang telah
ditetapkan sebagai penerima.
Melihat kekisruhan yang terjadi,
kami harapkan masalah ini tidak terjadi lagi, pangkas H. Abdul Gani. [047-H]
0 Komentar