Jakarta,
[bhayangkaranews.id] - Polisi menjadwalkan pemanggilan kepada Gubernur Jawa
Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa
di acara Habib Rizieq di Kabupaten Bogor. Ridwan Kamil akan dipanggil besok
pagi.
“Terkait
Gubernur Jawa Barat untuk klarifikasi memang dijadwalkan besok pada tanggal 20,
hari Jumat, pukul 10.00 WIB. Kemudian 10 saksi yang lainnya di Polda Jawa
Barat, ini terkait kasus yang di Megamendung,” kata Karo Penmas Divisi Humas
Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, JakartKamis (19/11/2020).
Awi
menuturkan Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasi terkait Pergub penanganan
COVID-19 di Jabar. Selain itu, Ridwan Kamilbakal ditanya terkait upaya dalam
mengantisipasi kerumunan di Jabar.
“Terkait
pemanggilan gubernur Jawa Barat di Bareskrim, beliau tentunya dipanggil
kapasitasnya sebagai Gubernur Jawa Barat tahu persis karena beliau yang
mengeluarkan Pergub terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat,”
katanya.
0 Komentar