Bondowoso ( bhayangkaranews.id) Almarhum Ustad Salehudin warga Tenggarang Timur sungai Rt 22. Rw 08 Kabupaten Bondowoso Jatim meninggal dunia dan di nyatakan positif covid 19 oleh pihak RSUD dr. H. KOESNADI Selasa ( 6/7/l2021) jm 17.00 WIB.
Pihak keluarga sangat kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit ,karena proses pemakaman dilakukan tidak sesuai ketentuan protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah.
"Proses yang dilakukan
oleh pihak RSU dr. H. KOESNADI BONDOWOSO. dari awal sampai pemakaman tidak sesuai protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah
Waktu meninggal di kamar ruang inap Bougenvile tidak di setirilkan pihak rumah sakit membiarkan keluarga berkerumun di dekat jenasah dan pihak keluarga di perbolehkan memandikan Almarhum ustad Salehudin 3 orang oleh pihak RSUD termasuk istrinya
Istri dan anaknya tidak di karantina , " Ungkap Murtada salah seorang anggota keluarga almarhum.
Murtada menambahkan "waktu pengambilan jenazah tidak di sertakan hasil lab ke pihak keluarga cuma di beri surat keterangan pengambilan jenazah." imbuhnya.
Setelah tiba d rumah duka jenasah tidak langsung dibawa ke pemakaman tapi lebih dahulu di Sholatkan di halaman Mushola di ikuti oleh semua warga , tim medis Babinkamtibmas Polsek Tenggarang ,Satpol PP dan Kepala Desa. kurang lebih dengan jarak 1 m dari mobil Ambulan walau jenazah posisi tetap di dalam mobil ambulan.
Tgl 7/7/2021 Jm. 10.40 wib "Saya dari keluarga besar Almarhum dan sebagai wartawan dari Bhayangakara news mengklarifikasi kepada Direktur RSU dr. H. KOESNADI ( dr.Moch jasin,M.Kes ) terkait meninggalnya almarhum Ustad Salehudin benar adanya positif covid 19 "Pungkas beliau. tapi saya di kasik tahu secara lisan tidak dari hasil Lab.
Keluarga Almarhum ustad Salehudin sangat kecewa dan menyayangkan kenapa pihak rumah sakit tidak menerapkan Prokes yang telah di tentukan oleh pemerintah. Padahal sekarang dalam penerapan PPKM
Almarhum ustad Salehudin dinyatakan positif mininggal karena covid 19 tapi kenapa pemakaman tidak menggunakan aturan protokol kesehatan padahal covid 19 sangat rawan penularannya,Pihak RSUD harus bertanggung jawab " Pungkas Murtada. (46 m®)
0 Komentar