"Berkas tersebut bukan dikembalikan, melainkan pihak Inspektorat Asahan diminta untuk melengkapi berkas dan bukti bukti yang belum lengkap"
Asahan-Sumut [bhayangkaranews.id], Terkait dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa dan Bumdes Desa Sei Dadap I/II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan. Berkas hasil audit dari pihak Inspektorat yang diserahkan ke Kejaksaan Negri Asahan bukan dikembalikan, melainkan diminta untuk melengkapi bukti bukti berkas yang belum lengkap.
Kasi Intel Kejaksaan Negri Kisaran Jusron Malau SH ketika ditemui awak media terkait permasalahan penyerahan berkas hasil audit Inspektorat Asahan mengatakan, " berkas tersebut bukan dikembalikan, melainkan pihak Inspektorat Asahan diminta untuk melengkapi berkas dan bukti bukti yang belum lengkap ", Selasa ( 21/12/2021 ) di kantor Kejaksaan Negri Asahan
Lebih lanjut Jusron menjelaskan, " semua pihak pihak yang terkait didalam permasalahan tersebut semua sudah di periksa dan dimintai keterangannya. Pihak Kejaksaan Negri Asahan hanya tinggal menunggu kelengkapan dan bukti bukti dari hasil audit Inspektorat.
Dalam kasus dugaan penyelewengan keuangan Dana Desa dan Bumdes Desa Sei Dadap I/II, dibagi dalam dua berkas perkara. Untuk berkas perkara BUMDES saat ini masih dalam tahap penyelidikan sementara berkas perkara Dana Desanya sudah memasuki tahap penyidikan Umum ", terang Jusron
Selanjutnya, untuk berkas perkara dugaan penyelewengan Dana Desa Sei Dadap I/II, setelah selesai tahap penyidikan Umum nantinya akan berlanjut ke tahap gelar perkara dan sekaligus untuk penetapan tersangka. Dan untuk berkas perkara Bumdes sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan, dan tidak menutup kemungkinan akan naik ke tahap penyidikan.
Terkait kerugian negara yang timbul dari dugaan penyelewengan Dana Desa dan Bumdes, " sudah pasti ada ". Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan pihak Kejaksaan, dugaan kerugian negara dari berkas perkara Dana Desa berkisar Rp : 300.000.000,- dan untuk berkas perkara BUMDES nya sekitar Rp : 100.000.000,- lebih. Namun sampai saat pihak Kejaksaan Negri dan Inspektorat Asahan terus melakukan koordinasi. Nanti semua setelah selesai berkas perkaranya akan kita ekspos ke rekan rekan media ya bang , mohon bersabar ", pungkas Jusron Malau ( JH )
0 Komentar