Kb ciamis " bhayangkara news id "di pemerintahan apaun pasti ada pergantian perangkat atau rotasi dan mutasi bagi para pegawei pemeritahan apalagi di sekup desa ,cuma harus dengan aturan yang sudah di tentukan atau sesuai mekanismenya harus di tempuh ,walau pun itu perogatip dari seorang pinpinan atau kepala desa jangan sampai merugikan satu pihak serta bermunculan polemik di tengah masyarakat .7/3/2022
Lain halnya dengan desa gunung cupu kecamatan sindang kasih kabupaten ciamis yang telah di lakukan oleh kepala desa pergantian perangkat desa atau mutasi ,rotasi jabatan dari jabatan ekbank di alihkan ke menjadi kadus , yang menjadi sorotan di tengah masyarakat serta di ormas PP PAC kc Sindangkasih;;; menjadi pertanyaan dugan dugan negatip apa lagi sampai audesi di kantor kecamatan karena tidak ada keterbukaan ke pihak yang terkait.
ketua pp PAC kecamatan sindangkasih Dani rahman pun akat bicara waktu di kompirmasi setelah auden selesai ,kami dari lembaga organisasi pp pAC sindangkasih di sesalkan terkait ada nya rotasi mutasi jabatan di perangkat desa gunung cupu yang tidak sesuai mikanisme yang berlaku ,,ke pada sudara yayat dari jabatan ekbank di alihkan menjadi kepala dusun ( kadus ).ujar dani
Masih Dani ,,Sebetul nya rotasi mutasi jabatan di perangkat desa itu emang hak perogatip kepala desa, cuma seharus nya ada tahapan tahapan dulu serta ada masukan masukan atau tanggapan dari semua pihak agar ada kemaslahatan serta kemajuan desa itu sendiri walau pun dengan alasan suasana baru ,dan tidak sampai bermuculan seperti ini ,terang dani
Lanjut Dani " Kami berbicara bukan di ranah desa gunung cupu saja tapi untuk semua wilayah di kecamatan sindang kasih ,jangan sampai ada kejadian seperti ini di karnakan ke tidak keterbukaan ke masyarakat itu sendiri ,maka itu utntuk kedepan harus saling kordinasi dengan semua pihak seperti BPD, masyarakat yang bersangkutan supaya mendapatkan solusi yang terbaik dan tidak menjadi opini di masyarakat ,karena rotasi di pemerintahan sekup desa dekat dengan masarakat beda dengan dinas dinas yang lain .tutur nya
Kami juga di sesal kan atas kejadian ini apa lagi sampai audensi di kantor kecamatan,tidak di musawarkan dulu di interen desa ,, karna dengan dampak adanya ini bisa mengganggu kinerja pogram desa yang sudah di rencanakan .pungkas Dani .
( hb 048)
0 Komentar