FOKAL-1 (Forum Komuniasi Anak Langkat Bersatu) menyororoti masalah air terendam hampir sudah 2 (dua) bulan di desa beberapa desa di Tanjung Pura Langkat, diantaranya Paya Prupuk, Pekan Tanjung Pura, Pekubuan dan sekitarnya telah menimbulkan kerugian materil yang cukup signifikan terhadap warga mayarakat dilokasi banjir tersebut. Kerusakan perabotan rumah tangga, kenderaan motor, penyakit gatal-gatal telah sangat banyak dialami masyarakat.
Kita sangat prihatin atas permasalahan yang tak kunjung selesai ini,
dan kita beharap Pemerintah Kabupaten Langkat segera tanggap dan melakukan
langkah-langkah segera untuk mengatasi bencana banjir ini. Ini bencana dan bencana
banjir adalah sebuah bencana alam yang
tidak bisa dihindari, akan tetapi bisa di manager/diorganisir sehingga bisa
meminilisir dampak kerugiannya. Dari pendapat dan pandangan masyarakat disana, penyebab
bajir di Tanjung Pura tersebut akibat drainase yang tak berfungsi, tidak
berpungsinya pintu air sebagai pengontrol genangan air, ini kan bukti bahwa banjir
yang terjadi bisa diatasi, asal benar-benar ada program antisipasinya, kata
Arif selaku Ketua FOKAL-1.
Untuk itu kami dari FOKAL-1, meminta pada Pemerintah Kab Langkat, serius
dan segera tanggap. Kami yakin, banyak orang orang pintar di Langkat ini, pakar
bencana, ada BPBD, bersama masyarkat ajak urung rembuk, bicarakan dan
selanjutnya lakukan penanganannya, jangan NATO (No Action Talk Only). Bagaimana
Program Tanggap bencananya, perlindungan hak nasib warga yang rumahnya yang
tergenang air harus diperhatikan oleh lembaga yang berwenang terhadap bencana
seperti BNPB/BPBD. Jangan sampai nanti dipolitisir, dipelintir orang lain, tegas
Arif yang juga Ketua BAHU NasDem Sumut.
Arif menambahkan, “Kita harus belajar dari kejadian-kejadian yang
pernah terjadi di daerah lain, sampai mengajukan Gugatan Class Action atas
permasalahan lambatnya Pemerintah Kab/Kota mengatasi banjir. Jangan sampai
masyarakat Tanjung Pura yang dirugikan tesebut, menggugat Pemerintah ke
Pengadilan, yang hal itu dimungkinkan terjadi, knapa tidak, karean upaya itu
sah dan dibernarkan. Harus disadari dan dipahami bahwa, kerugian yang dialami
oleh masyarakat terkena banjir tersebut, bukan hanya materil kerusakan material
perabotan rumah nya, kerugian materiil,
psikologis, akan tetapi juga kerugian besar bagi Kota Tanjung Pura, mengapa?,
karena dengan kondisi tersebut, Nilai jual asset yang ada di Kota Tanjung Pura
menjadi turun drastic, harga tanah NJOP pasti turun, karena tak aka nada orang
yang mau tinggal lagi di sana, lama kelamaan dugaan kuat bisa jadi Kota Tanjung
Pura menjadi sepi dan menjadi Kota Mati. Untuk itu, kita tungga repon dari
Pemerintah Kab. Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, semoga ada perubahan segera.Terakhir,
FOKAL 1, akan bersama masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak mereka terhadap
permasalan bajir ini, dan akan melakukan langkag-langkah hokum yang dimungkinkan.
0 Komentar