Tulang Bawang Barat Bhayangkaranews.id.
Asrofi Kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung melakukan klarifikasi terkait Insentif Linmas dan Guru Ngaji yang tidak di berikan pada tahun 2022 selama 12 bulan, dirinya mengatakan itu tidak benar dan hanya kesalahpahaman jelasnya dikutip dari laman publikasi pendidikan.com (18/1/2023).
Atas klarifikasi Kepala Tiyuh Asrofi,Juneidi mengatakan jelas sangat bertolak belakang dengan fakta yang dialami oleh Linmas dan guru ngaji, Asrofi justru diduga memutar balikan fakta upaya cari pembenaran dan menutupi perbuatannya yang melawan hukum.
kepala Tiuh Asrofi seperti tidak paham aturan,satu tahun linmas yang ada, di biarkan tampa ada pemberhetian dan pencabutan SK lama, juga tidak ada pembentukan limas baru di tahun 2022 namun setiap ada kegiatan,pemerintah tiyuh dan masyarakat beberapa linmas di gunakan tanpa dibekali SK baru dan tetap mengunakan SK lama yang dibuat oleh Supreh kepala tiuh lama, kewenangan kepala tiuh untuk mengakat dan memberhentikan limas menjadi alat untuk memutar balikkan fakta agar
linmas yang memegang SK lama tidak bisa mempertanyakan gaji mereka yang selama ini tak kunjung dibayarkan ,Setelah linmas yang memegang SK lama mempertanyakan gaji mereka,secara dadakan Asrofi membentuk Linmas baru.
Selanjutnya mengklarifikasi bahwa seolah-olah informasi yang berkembang bahwa Asrofi diduga menggelapkan insentif linmas dan guru ngaji yang dimuat media online tidak benar alias bohong (Hoax). padahal
Berdasarkan informasi bukti dan nara sumber akurat yang didapat awak media di lapangan bahwa pemerintah tiyuh Kibang Tri Jaya telah mengngagarkan insentif linmas Rp 5,000,000 untuk 10 anggota dan Rp 7,200,000 untuk 12 orang guru ngaji melalui Anggaran DD tahun 2022, yang lebih memprihatin kan Insentif guru ngaji yang seharusnya per satu orang mendapat Rp 600,000 hanya di beri Rp 200,000.
Juneidi anggota lembaga bantuan hukum (LBH) meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atau instansi terkait untuk segera menindaklanjuti perkara yang diduga melawan hukum yang dilakukan kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Asrofi .
"Saya minta kepada aparat penegak hukum (APH) dan instansi terkait segera menindaklanjuti kepala Tiyuh Kibang Tri Jaya Asrofi,
Karena permasalahan tersebut sudah di laporkan ke tipidkor Polres Tubaba dan kami pun siap mendukung kinerja pihak penyidik dengan menyiapkan bukti baru pengakuan dari guru ngaji, saya siap bersinergi dengan penyidik untuk ungkap penggelapan insentif guru ngaji dan limas sampai tuntas karena menyangkut hak guru ngaji dan linmas yang diselewengkan oknum kepala Tiuh Asrofi", ujarnya ( JI ).
0 Komentar