Mandailing Natal - Batahan Bhayangkaranews.id Bantuan Siswa Miskin(BSM) merupakan salah satu bantuan yang diberikan kepada siswa yang kurang mampu sebagai penunjang siswa dalam bersekolah.




Sementara disekolah SD negeri 347 Kuala Batahan, kecamatan Batahan, kabupaten Mandailing Natal orang tua murid resah masalah BSM belum diserahkan oleh pihak sekolah kepada murid.

Keresahan  orang tua murid itu terlihat dari coretan yang ada di dinding sekolah pada Rabu 18/01/2023,coretan itu diduga dibuat oleh OTK (orang tak dikenal) yang diduga orang tua murid yang merasa anaknya terdaftar tapi tidak menerima bantuan tersebut


salah seorang dari orang tua murid SD 347 yang mewakili dari orang tua murid yang berinisial R sedang berkumpul membenarkan keresahan dari orang tua murid tersebut dan ia mengaku kalau dirinya baru mengetahui anaknya ikut BSM dan ketika ditanya masalah siapa pelaku yang membuat coretan tersebut sekumpulan ibu-ibu itu menyebutkan tidak mengetahui siapa pelakunya.


"Keresahan orang tua murid itu memang benar,karena disekolah lain bantuan ini sudah diterima,sedangkan disekolah 347 tidak ada kabar mengenai penerimaan BSM",ucap R mewakili ibu-ibu Kuala Batahan Rabu,18/01/2023.

"Dan sayapun selama anak saya  sekolah disana baru ini mengetahui bahwa anak saya ikut dalam BSM hingga anak saya duduk dikelas enam", tambahnya.

"Tapi kalau coretan dinding itu siapa yang membuat kami tidak mengetahuinya",ucap mereka.


Terkait jumlah murid penerima BSM pihak media ini melihat disebuah daftar yang tertempel dirumah warga bahwa ada 60 orang penerima ISMAR S.pd kepsek SD 347 ketika hendak dikonfirmasi beliau tidak dapat dijumpai karena tidak hadir disekolah,pihak media ini hanya menemui Pak Korwil UPT Dinas Pendidikan XIIV Batahan Budi Purnomo S.pd lokasi dan saat dikonfirmasi Budi menyebutkan ia sudah mencoba menghubungi kepsek tapi tidak dapat aktif.


"Masalah hal ini saya akan mempertanyakan langsung kepada Kepsek terkait kebenaran informasi BSM yang belum diserahkan,tapi hingga saat ini kepsek tidak dapat dihubungi", sebutnya.

"Jika BSM itu memang belum diserahkan maka kita akan berikan tindakan sesuai UU yang berlaku", tutup Budi.


Bhayangkara 284

SI