Padang Lawas, bhayangkaranews.id - Plt. Bupati Padang Lawas, drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt,. MM,. M.Si,. MH menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (SPT) kepada 3 orang pejabat yang diperintahkan, untuk penyegaran organisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas - tugas rutin kedinasan berlangsung di Ruang Kerja Plt. Bupati Palas, Rabu (25/01/2023).


Pejabat yang diperintahkan menduduki jabatan baru, yaitu, 

1. Drs. Marza Jennova, MM berdasarkan Perintah Pelaksanaan Tugas Nomor 800/280/2023 tanggal 25/01/2023 Terhitung mulai tanggal ditetapkan. Disamping Jabatannya sebagai Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Kabupateb Padang Lawas juga sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadis Perindustrian dan Perdagangan Padang Lawas.


2. Drs. Irwan Halomoan, MM berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomir 800/382/2023 tanggal 25/01/2023 terhitung mulai tanggal ditetapkan, disamping Jabatannya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Keuangan Kabupaten Padang Lawas juga dengan jabatan baru sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Padang Lawas.


3. Drs. Amir Soleh Nasution, berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 800/384/2023 tanggal 25/01/2023, terhitung sejak tanggal ditetapkan, disamping Jabatannya sebagai Asisten III/ Adiministrasi Umum Kabupaten Padang Lawas juga sebagai Pelaksana Tugas Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Padang Lawas.


Disela-sela penyerahan SPT tersebut, Plt. Bupati Palas AZP, berpesan kepada pejabat yang diperintahkan agar melaksanakan perintah/ tugas dengan seksama, amanah dan penuh rasa tanggungjawab.


Penulis : Yudha298.