Tulang Bawang Barat Bhayangkaranews.id.

Setelah kegaduhan ditiyuh/desa Kibang tri Jaya kecamatan Lambu kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat Lampung terkait penyelewengan dana insetif guru ngaji limas dan pembangunan onderlah kini terungkap fakta diduga kepala tiyuh Asrofi mengunakan dana desa untuk kerjasama usaha ( one prestasi ) pribadi, fakta itu terungkap ketika salah satu wartawan ditubaba sedang meneluri dugaan kepala tiuh Asrofi mengelapkan dana insetif guru ngaji dan linmas pada rabu 25/1/2023 sekira 13,00 WIB. 


Terungkap fakta yang tanpa sengaja diketahui oleh wartawan yang pada saat itu sedang mewawancarai salah satu saksi,di ungkap oleh R saat tampa rencana wartawan menayakan isu bahwa dana kepala Tiyuh Asrofi Rp 45,000,000 ada yang digelapkan salah satu oknum APH ,R menyatakan bahwa dana Rp 45,000,000 yang digunakan Asrofi dipinjamkan ke salah satu oknum di ambil dari dana desa yang menurut keterangan di serahkan bendahara tiyuh  kepada Asrofi dihadapan oknum tersebut,selanjutnya Asrofi memberikan uang Rp 45,000,000 kepada oknum itu, 


" Benar pak uang yang dipakai pak asrofi untuk memberi oknum itu diambil dari dana desa dan oknum tersebut membuat tanda terima berbentuk kuitansi bermatre Rp 10000, pak Asrofi minta uang itu kepada saya selaku bendahara tiyuh kibang Tri jaya," Ucapnya. 


Lebih lanjut sebelum terungkap fakta dana desa digelapkan oleh oknum terbut, kepala tiyuh kibang tri jaya Asrofi beberapa bulan lalu pernah menyatakan kepada salah satu wartawan yang membenarkan uangnya dibawa pergi oknum yang totalnya Rp 45,000,000 akan tetapi Asrofi tidak mengatakan uang tersebut diambil dari dana desa dan untuk kerja sama usaha , hinga berita ini  diturunkan oknum tersebut belum diketahui keberadaannya



Pada saat itu kepala tiyuh Asrofi sempat ditelpon oleh salah satu wartawan yang dikenalnya dan mengatakan, 

" Benar broo kamu dapat kabar darimana, ya itu emang faktanya kalau kamu bisa bantu dan ketemu oknum itu kabarin saya dan sampaikan keoknum itu saya mau bertemu,"kata Asrofi kepada wartawan melalui telfon selular. 


Lebih lanjut pernyatan Asrofi yang mengatakan uang terbut tidak untuk usaha atau one pretasi kepada wartawan dan hanya dipinjamkan secara personal kepada oknum itu berbanding terbalik seratus derajat didapati bukti oleh wartawan tertulis dikuitansi bermatre Rp 10000 sebagai penitipan dana usaha yang menurut informasi bendahara tiyuh ditulis dengan tangan oknum tersebut


Dari bukti dan fakta serta saksi yang sudah didapati wartawan sudah jelas kepala tiyuh/desa Kibang Tri Jaya kecamatan lambu kibang Tubaba Asrofi melakukan tindakan yang tidak melalui prosedur tidak adanya berita acara musawarah atau rembuk tiyuh terkait meminjamkan dana desa secara pribadi ,jelas haltersebut tidak dibenarkan secara mekanisme aturan insitusi,Asrofi sudah melangar hukum dengan meyalah gunakan jabatan atau wewenangnya sebagai kepala tiyuh. 


Diharapkan kepada Aparat penegak hukum  ( APH ) khususnya Polres Tubaba Polda Lampung bertindak cepat mengusut dan meyidik Kepala Tiuh Asrofi terkait adanya dana desa yang dipinjamkan dan digelapkan salah satu oknum. ( JI  )