Langsa- bhayangkaranews, id
Seluruh Indonesia kita sedang bersiap-siap menghadapi tahun politik atau pelaksanaan Pemilihan Umum yang digelar secara serentak untuk memilih presiden / wakil presiden Republik Indonesia.
Serta para anggota legislatif di berbagai tingkatan saat ini sebagai tahapan sedang bergulir sesuai jadwal pemungutan suara langsung pada 14 Februari Tahun 2024 , tak lama setelahnya akan ada pemilihan kepala daerah secara serentak untuk memilih Bupati ,walikota dan gubernur dan agenda tersebut sangatlah penting untuk mementingkan masa depan Indonesia, selanjutnya mencerminkan demokrasi negara kita serta membuktikan bahwa kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat.
Kegiatan ikrar Netralitas ASN yang digelar hari ini ,Senin (06/03/2023) adalah salah satu Andil pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi dengan menjaga para aparatur nya tetap Netral tidak terlibat politik praktis dan bebas intervensi politik. Hal ini dikatakan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki, melalui pidatonya yang dibacakan oleh Drs. Muhammad Daud kepala pada dinas pendidikan Provinsi Aceh wilayah Kota Langsa dihalaman Apel pada Kantor Cabang Dinas Pendidikan Profinsi Aceh ,wilayah Kota Langsa .
lanjutnya lagi" netralitas ASN , Pegawai Honorer dan Tenaga kontrak secara tegas diatur dalam undang-undang nomor 5, tahun 2014 tentang ASN dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas asas netralitas adalah setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
Semua pihak seperti polisi, Ombudsman ,Bawaslu termasuk masyarakat secara umum, mengawasi pelaksanaan pemilu 2024, karenanya perlu hati-hati dalam menggunakan media sosial, hindari menggugah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan, dilaporkan dengan tuduhan tidak Netral. Juga ada laporan pelanggaran ,komisi aparatur sipil negara dapat memberikan sanksi kepada ASN sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku termasuk pemecatan sebagai pegawai. Ungkap Drs Muhammad Daud.
Selain itu kepala pada dinas pendidikan Provinsi Aceh wilayah Kota Langsa juga membacakan fakta integritas" saya Drs Muhammad Daud ,MM selaku kepala pada Dinas Pendidikan Provinsi Aceh di wilayah Kota Langsa menyatakan sebagai berikut" menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai apaatur sipil negara Dalam melaksanakan fungsi, pelayanan publik, baik sebelum, selama walaupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024, menghindari konflik kepentingan , tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu menggunakan media sosial secara bijak , tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong ,menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun ,demikian fakta integritas ini saya buat dan apabila saya melanggar hal-hal yang telah saya nyatakan dalam fakta integritas ini Saya bersedia menerima sangsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demikian ,dikatakan Drs Muhammad Daud ,dihadapan peserta ASN yang mengikuti Apel Pagi.nurman,id,299
0 Komentar