Padang Lawas, bhayangkaranews.id – Ribuan Anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) dan Masyarakat Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa (Unras) damai, dengan pengawalan ketat Ratusan Anggota Polres Padang Lawas dibantu Satpol PP Padang Lawas, bertempat di halaman kantor DPRD Padang Lawas, Jalan Karya Pembangunan Sibuhuan, Senin (20/03/2023).
Unjuk rasa digelar terkait Dualisme Kepemimpinan di Pemerintahan Padang Lawas antara H.Ali Sutan Harahap (TSO) dan drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt,. MM,. M.Si,. MH (AZP), membuat mandeknya pelayanan Birokrasi dalam beberapa tahun ini, sehingga terhambat nya proses pembangunan.
Dalam unras tersebut massa membawa sejumlah spanduk berisikan tuntutan dan melakukan orasi.
Rasman Junaidi Hasibuan sebagai pelopor aksi didampingi Ketua IPK Dedy Humala Siregar SE, Kordinator Aksi Adlan Hamidi, Dorlansyah Hasibuan, Ahmad Dani Hasibuan dan Tondi sarasi Lubis, dalam orasinya menyampaikan beberapa point tuntutan, diantaranya,
1. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD segera menggunakan Hak interplasi dalam menyikapi kepemimpinan Pemerintahan Padang Lawas.
2. Mengingat UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 78 ayat 2 huruf B tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan dan berhalangan tetap berturut turut selama 6 bukan, maka H.Ali Sutan Harahap seharusnya diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Padang Lawas.
3. Meminta Pimpinan dan Anggota DPRD supaya mempertanyakan sekaligus pertanggungjawaban pihak Direktur RSCM Pusat terkait Surat hasil pemeriksaan H.Ali Sutan Harahap dan hasil pemeriksaan fungsi luhur pada pusat pelayanan terpadu saraf, tulang belakang dan otak, yang diduga telah mengeluarkan surat hasil pemeriksaan palsu sehingga membuat kegaduhan di Padang Lawas, dan
4. Meminta kepada Pimpinan dan anggota DPRD Padang Lawas agar segera mendesak Kapolres supaya memproses serta menetapkan tersangka atas pengrusakan asset pemerintah dengan Laporan Polisi Nomor : LP/58/III/2023/SPKT/PALAS/SU tertanggal 13 maret 2023, ucapnya.
Sementara Ketua DPRD, Amran Pikal Siregar, S.Sos didampingi Anggota DPRD diantaranya Ketua Fraksi Demokrat H.Mhd Dayan Hasibuan SH, Ketua Fraksi PKB H.Fahmi Anwar, Fraksi Hanura H.Baharuddin Daulay, Erwin Harahap, Ketua Fraksi Gerindra Luat Hasibuan, Romi Parmonangan, H.Puli Parisan Lc, Fraksi Golkar H.Mhd Hamidi Pasaribu, Muhammad Yamin Harahap dan Fraksi Persatuan Perjuangan Jenti Mutiara Napitulu langsung menerima tunturan ormas IPK.
Menjawab tuntunan IPK dan masyarakat, Ketua DPRD Amran Pikal Siregar, S.Sos mengatakan, siap mendukung dan akan segera melaksanakan Hak interplasi bersama rekan rekan dari Fraksi di DPRD, katanya, dengan di amini para Fraksi Fraksi yang ikut hadir dalam menyambut para tamu Unras.
“Mudah mudahan dualisme kepemimpinan di Padang Lawas segera berakhir, bagaimana pun penyelesaiannya secara hukum maupun kekeluargaan,” saya mewakili DPRD Padang Lawas akan menjawab setelah menerima jawaban surat yang telah kami layang kan kepada Gubernur Edy Rahmayadi terkait keadaan Padang Lawas yang kisruh sampai saat ini, kata Ketua DPRD Palas Amran Pikal mengakhiri pembicaraan.
(YM298).
0 Komentar