Humbahas - bhayangkaranews.id,  LKPJ adalah wahana untuk menyampaikan laporan kinerja Pemda dan sebagai sarana bagi DPRD untuk menyampaikan Tanggapan dalam bentuk catatan dan rekomendasi untuk memperbaiki kinerja Pemda di tahun berikutnya.


Melalui Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE diwakili Sekda Drs Tonny Sihombing, M.IP bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Makden Sihombing, S.Sos dan Kabag Pemerintahan Budi Simamora, MM menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Humbang Hasundutan tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Selasa (14/3) di Kantor DPRD Humbahas.


Laporan Pertanggungjawaban Bupati Humbahas 2022 itu  diterima Wakil Ketua DPRD Humbahas Marolop Manik  dari partai Golkar yang didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol, ST untuk mendapatkan rekomendasi atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan di Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2022


Dasar tujuan penyampaian LKPJ yaitu untuk mengetahui keberhasilan Kepala Daerah dalam menjalankan tugas dalam periode tertentu,” ungkap Ketua DPRD saat membuka kegiatan tersebut.