MINSEL - bhayangkaranews.id - Lagi dan lagi, tim Resmob Polres Minahasa Selatan, mengamankan tiga pelaku penganiyaan dengan pengeroyokan terhadap korban bernama Ravai Runtu warga desa Wakan jaga tiga kecamatan Amurang Barat kabupaten Minahasa Selatan.
Mendapat laporan langsung dari korban Ravai, tim Resmob polres Minsel langsung bergerak mencari dan menjemput ketiga terduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Berdasarkan surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 30 /III/2023/SPKT/POLRES MINAHASA SELATAN, Tanggal 3 Maret 2023, maka tim Resmob Res Minsel pun langsung bergerak mencari pelaku.
Pengeroyokan oleh ketiga tersangka, terjadi di pusat kota Amurang, kelurahan Ranoyapo, pada jumat 03 Maret 2023, sekitar jam 11:00 (Siang).
Akibat pengeroyokan ini Rivai mengalami luka lebam di bagian pipi kanan dan mulut luka robek mengeluarkan darah.
Mendapat laporan langsung dari korban, pihak Resmob Minsel langsung menyurat kepada polres minsel, untuk meminta mengeluarkan surat tugas penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku.
Setelah mendapat surat tugas penangkapan, tim Resmob Res Minsel langsung mencari mencari dan menjemput ketiga terduga pelaku pengeroyokan dan dipimpin langsung oleh Aipda F.Liwe.
Setelah melacak keberadaan ketiga terduga pelaku, tim Resmob Res Minsel langsung menjemput, dan mendapati mereka berada di rumah keluarga mereka di kelurahan Buyungon kecamatan Amurang.
Mirisnya, ketiga terduga pelaku adalah merupakan adik - kakak yang setelah di konfirmasi bernama Tio (20), Terry (18), dan Marlo (16) yang masih duduk di bangku SMA dan berdomisili di Kel. Buyungon Lingk. VI Kec. Amurang Kab. Minsel, namun saat di lakukan penangkapan, ketiga terduga pelaku, tak memberi perlawanan kepada pihak kepolisian.
Pengeroyokan tersebut, bahkan viral di media sosial karena ada yang sempat merekam lewat hand phone dan memposting di media sosial.
Sedangkan kronologi penangkapannya;
Pada hari Sabtu tanggal 4 bulan Maret tahun 2023, pukul 11.00 Wita, Tim Resmob Polres Minsel yg dipimpin AIPDA F. LIWE, Telah mengetahui keberadaan 3 (tiga) terduga tersebut dan selanjutnya melakukan Pencarian/Penjemputan di rumah mereka yaitu rumah Kel. KOJANSOW-JACOB di Kel. Buyungon Lingk. VI Kec. Amurang Kab. Minsel dengan tidak ada Upaya untuk melakukan Perlawanan terhadap Petugas Polri.
Dan setelah melakukan penangkapan, selanjutnya polres mi sel melakukan Interogasi terhadap ke tiga terduga pelaku penganiayaan dan membawa ketiga terduga ke Polres Minahasa Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Saat di konfirmasi ke pihak polres minsel dalam hal ini Kasatreskrim , melalui humas Polres Minsel, membenarkan kejadian tersebut dan para terduga pelaku pengeroyokan, sudah diamankan di polres Minsel, menunggu proses selanjutnya.
Robby.
0 Komentar